JAKARTA, AFU.ID - Terbongkarnya kasus operasi judi online mengungkap fakta baru yang mengkhawatirkan. Dari pengembangan penyelidikan, polisi menemukan indikasi adanya pergeseran markas judi online dari Kamboja ke Indonesia. National Central Bureau (NCB) Hubungan Internasional (Hubinter) Polri mengungkap basis-basis judi online dan penipuan atau scam dari Myanmar, Kamboja, hingga Laos mulai bergeser ke Indonesia.
Sekretaris NCB Hubinter Polri Brigjen Untung Widyatmoko menegaskan pihaknya tak akan memberantas hal tersebut. "Perkembangan hari ini menunjukkan bahwa pola pergeseran tindak pidana transnasional sudah mulai beralih ke Indonesia sebagaimana yang saya sampaikan kemarin saat kami di Batam mengungkap hal yang sama bahwa pasca ditertibkannya pola-pola operasi daring baik itu scamming, yang terdiri atas love scam, investasi online termasuk perjudian online," kata Untung, seperti dikutip Detik.com, Minggu (10/5/2026).
Untung mengatakan daerah yang menjadi server judi online biasanya berada di Myanmar, Kamboja, Laos hingga Vietnam. Kini, negara-negara tersebut mulai gencar melakukan penindakan. "Sebagaimana diketahui pula bahwa daerah Indo-China khususnya Myanmar, Kamboja, Laos, Vietnam yang selama ini menjadi basis-basis dari perekrutan dan aktivitas tindak pidana daring yang sasaran korbannya transnasional, warga negara asing," ucap dia.
Setelah terbongkarnya sindikat judi online yang bermarkas besar di Kamboja, otoritas Kamboja melakukan penertiban besar-besaran terhadap judi online di negaranya. Sindikat ini disinyalir memindahkan operasionalnya ke Indonesia untuk mencari tempat yang mereka anggap lebih aman.
"Rekan-rekan tahu Sihanoukville, Mae Sot, Poipet, rekan-rekan tahu Myawaddy, rekan-rekan tahu Bavet, rekan-rekan tahu poipet, di sanalah tempat server-server yang tadinya berada dan sekarang ditertibkan dan mulai digeser ke wilayah Indonesia," jelas Untung.
Untung menyebut Polri telah mengantisipasi pergeseran server judol tersebut ke Indonesia. Polri telah melakukan penindakan di sejumlah wilayah. "Setelah ditertibkan mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu tentunya sudah kami antisipasi dan kami prediksi. Sebagai yang kita ketahui sudah dilakukan berbagai upaya penangkapan dan pengungkapan mulai dari Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, Batam, Sukabumi dan Bogor," ucap dia.
Selain memindahkan markas ke Indonesia, sindikat judi online ini juga disinyalir mengincar Indonesia sebagai pasar, selain negara lain seperti Malaysia, Vietnam, Thailand dan Kamboja. Indikasinya terlihat dari temuan uang Rupiah senilai Rp1,9 miliar, dolar senilai 10.210, dan Vietnam Dong senilai 53,82 juta. Namun pihak kepolisian belum mengungkapkan mata uang dolar mana yang disita.
"Nanti perinciannya nanti mungkin akan kita sampaikan lebih lanjut," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir jenderal Polisi Wira Satya Triputra
Sementara Brigjen Untung Widya mengatakan, ancaman judol jaringan internasional ini tidak hanya menyasar masyarakat Indonesia. Dia mengatakan para pelaku juga mengincar warga di luar negeri.
"Dan fenomena ini menunjukkan bahwa ancaman tindak pidana transnasional yang dalam ini diungkap oleh Tidpidum Bareskrim Polri gambling online yang sasarannya tentu tidak hanya masyarakat Indonesia tetapi juga masyarakat di luar," tutur dia.
Polri telah berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencegahan masuknya warga negara yang sebelumnya menjadi server judi online di Asia Tenggara. Dia mengatakan hal itu merupakan antisipasi terhadap berkembangnya kasus judi online.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Bapak Dirjen Imigrasi bagaimana untuk negara-negara yang kita indikasikan sebagai subject of interest atau SOI, dapat kita antisipasi. Terutama negara yang sudah disebutkan Pak Dirtipiddum tadi, di mana warga dari negara tersebut diindikasikan memiliki jejak digital untuk melakukan kejahatan transnational crime secara digital," katanya.
Polisi juga menelusuri dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Dari data laporan PPATK dan temuan Bareskrim tahun 2025-2026, diketahui modus operandi umum yang dilakukan sindikan judi online adalah menggunakan placement atau penempatan dengan penukaran mata uang asing. Mereka melakukan penukaran valuta asing di money changer untuk memasukkan uang tunai ke sistem perbankan.
Kemudian mereka juga melakukan layering seperti memutar dana melalui kripto untuk menghilangkan jejak. Sepanjang 2024 saja, ada Rp28,48 triliun dana judol yang diubah menjadi kripto. Langkah berikutnya adalah integration atau penyatuan. Sindikat mengirim uang ke luar negeri dengan kedok pembayaran barang/jasa yang sebenarnya tidak ada, agar terlihat seperti transaksi bisnis sah.
Dalam kasus pencucian uang bisnis judi online, polisi juga mendeteksi penggunaan cross-chain bridging, yaitu memindahkan aset digital antar-blockchain yang berbeda sehingga sangat sulit dilacak oleh otoritas konvensional jika tidak menggunakan teknologi forensik digital tingkat tinggi.
Terkait sponsor dan otak sindikat, Bareskrim Polri mengatakan, pihaknya telah mengantongi data sponsor operasi judol di Hayam Wuruk. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut peran pihak-pihak yang mengendalikan para warga negara asing.
"Terkait dengan sponsor, saat ini kami sudah mendapatkan datanya. Hanya nanti kami (perlu) pengembangan untuk proses berikutnya," kata Wira.
Menurut Wira, para WNA ini bekerja sebagai operator, telemarketer, bagian keuangan, hingga koordinator. Mereka juga tinggal di apartemen atau hotel yang ada di sekitar gedung. "Sebagian dari mereka tahu tujuannya ke sini untuk bekerja di judi online," kata Wira.
Polisi melacak IP address dari jaringan komunikasi sindikat ini. Server situs judi online yang mereka operasikan diduga berada di luar negeri. Wira mengklaim target pemain situs judi online ini adalah warga negara asing. Temuan itu berasal dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang didapat dari catatan marketing situs judi online.
Para pelaku dijerat Pasal 426 dan atau Pasal 607 juncto Pasal 20 dan atau Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Hingga Sabtu sore, kata Wira, 275 pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MAR