JAKARTA, AFU.ID — Pengamat Transportasi Djoko Setjowarno menekankan penertiban perlintasan liar harus jadi prioritas karena memiliki risiko yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat.
“Pada dasarnya perlintasan liar itu harus ditutup. Tidak ada kompromi,” ungkap Djoko di Jakarta, Selasa, (12/5/26)
Persoalan perlintasan sebidang masih menjadi tantangan keselamatan transportasi di berbagai daerah. Tingginya aktivitas masyarakat, pertumbuhan kawasan permukiman, serta munculnya akses liar di sekitar jalur rel membuat risiko keselamatan terus meningkat apabila tidak diikuti penataan yang konsisten.
Berdasarkan data PT KAI, terdapat 432 titik perlintasan sebidang di wilayah operasional Daop 1 Jakarta yang membentang dari Banten hingga Cikampek.
Dari jumlah tersebut sebanyak 138 titik masuk dalam kategori perlintasan tidak terjaga. Untuk itu Djoko menekankan bahwa seluruh titik perlintasan ini harus segera ditutup agar tak lagi memakan korban.
Djoko pun mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) bersinergi dalam mengatasi persoalan perlintasan liar, termasuk dukungan anggaran.
Ia menyebut masalah anggaran tetap menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur di daerah.
Padahal, upaya-upaya peningkatan keselamatan transportasi kereta api, termasuk kehadiran petugas penjaga di lapangan, tidak boleh terhenti akibat anggaran yang tidak mencukupi.
Di sisi lain, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus juga menyoroti masih banyaknya perlintasan sebidang di Indonesia, termasuk yang tidak resmi atau liar, yang jumlahnya mencapai ribuan dan tersebar di berbagai daerah.
Keberadaan perlintasan ini dinilai menjadi ancaman serius bagi keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
“Perlintasan sebidang yang tidak dijaga, bahkan yang liar, ini jumlahnya sangat banyak dan menjadi potensi kecelakaan jika tidak segera ditangani,” kata Lasarus.
Untuk itu, Lasarus mendesak pemerintah agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional perkeretaapian nasional, termasuk percepatan penataan dan penghapusan perlintasan sebidang yang berisiko tinggi.
Ia menilai langkah tersebut penting guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya koordinasi lintas sektor antara kementerian, operator perkeretaapian, serta aparat penegak hukum dalam memastikan keselamatan transportasi publik.
“Cukuplah kejadian ini dan yang telah lalu menelan banyak korban jiwa. Jangan sampai peristiwa serupa kembali terulang,” ucap Lasarus. (ANT/RHU)