JAKARTA, AFU.ID - Pemkab Lombok Tengah, NTB menghentikan operasi 25 gerai ritel modern di wilayahnya. Pemkab menyebut, gerai waralaba tersebut berlokasi kurang dari 1 kilometer (Km) dari pasar tradisional.
Gerai-gerai yang ditutup adalah 18 gerai Alfamart, dan 7 gerai Indomaret. Gerai-gerai itu berjarak 0-500 meter dari pasar tradisional.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, mengatakan penutupan tersebut dilakukan berdasarkan hasil kajian lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat amanat menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.
"Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menegakkan Perda yang berlaku," kata Mustakim, Selasa (12/5/2026). Menurutnya, pemerintah meminta para pemiliknya melakukan penutupan secara mandiri.
Sementara itu Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Helmi Qazwaini, mengatakan penutupan tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk melindungi pedagang kecil di pasar tradisional.
"Penataan ritel modern ini dalam rangka melindungi dan menjaga usaha kecil dan UMKM dan pedagang yang ada di sekitar masyarakat," kata Helmi.
Menurutnya, Ritel modern semakin masif hingga ke pelosok desa dan dikhawatirkan dapat mematikan usaha pedagang kecil dan UMKM.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengusulkan agar menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru seperti Alfamart dan Indomaret.
Ternyata ada alasan di balik usulan pembatasan Alfamart dan Indomaret. Mendes PDT mengusulkan agar pemerintah menghentikan pemberian izin pendirian minimarket-minimarket baru demi menghidupkan unit usaha warga desa dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Jalan Lempang untuk Kopdes Merah Putih
Gugatan terhadap gerai modern mencuat seiring berdirinya Kepdes Merah Putih. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan, dalam hal pemerataan ekonomi desa, sejalan dengan Astacita ke-6 Presiden Prabowo, berbagai pemangku kepentingan punya komitmen kuat terkait membangun Indonesia dari level bawah.
"Saya tidak pernah mengusulkan untuk ditutup. Yang saya minta ditutup itu izin baru," katanya.
Salah satunya melalui keberadaan program Kopdes Merah Putih karena keuntungan Kopdes itu sekurang-kurangnya sebesar 20 persen menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang nantinya kembali dikelola dan dimanfaatkan untuk rakyat di desa.
"Sekarang, dalam rangka pemerataan ekonomi itu, Koperasi Desa Merah Putih adalah alat jitu dan akurat, untuk memastikan pemerataan itu benar-benar ada," kata dia
Sementara itu, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mendorong Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bermitra dengan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart, guna memperkuat peran pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus menjaga keseimbangan kebutuhan konsumen.
Ferry menegaskan bahwa isu pembatasan ekspansi ritel modern pada dasarnya bergantung pada pengaturan regulasi di masing-masing daerah. Dia menekankan bahwa keberadaan ritel modern tidak harus dipandang sebagai ancaman, melainkan dapat menjadi mitra strategis bagi Kopdes Merah Putih. “Sebenarnya itu kan tinggal pengaturan regulasinya di masing-masing daerah," kata Ferry. (MJR)