JAKARTA, AFU.ID — Sektor kelautan dan perikanan ikut terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra dan Aceh. Pemulihan terus berlangsung sejak peristiwa amukan alam itu melanda pada akhir November 2025 hingga kini.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) pun fokus memulihkan sektor tersebut sesegera mungkin. Salah satu langkahnya adalah dengan menyiapkan dukungan regulasi pemanfaatan ruang laut untuk penguatan sektor perikanan.
Kementerian yang dipimpin oleh Sakti Wahyu Trenggono pun telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh. Kedua pihak bersinergi untuk mempercepat penyelesaian sejumlah masalah di ruang laut Aceh Besar yang timbul akibat bencana alam tersebut.
Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PRP3K) KKP RI, Permana Yudiarso menyampaikan regulasi tersebut menyasar pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Ada pula penanganan sedimentasi, program pendanaan, dan pengembangan kawasan untuk menanggulangi sejumlah kendala perikanan.
Permana Yudiarso menyatakan, pendangkalan alur pelayaran akibat banjir dan tanah longsor sangat menghambat aktivitas nelayan. Hingga kini, kapal hanya bisa keluar-masuk ketika pasang yang mengganggu produktivitas penangkapan ikan.
“Kabupaten Aceh Besar punya potensi strategis sebagai pusat pengembangan ekonomi berbasis perikanan. Sehingga, prioritas kita adalah penguatan regulasi pemanfaatan ruang laut dan kawasan pesisirnya,” ungkapnya dikutip AFU.ID dari website KKP RI, Minggu (12/7/2026).
Permana Yudiarso menjelaskan, untuk legalitas pemanfaatan ruang laut, pihaknya akan mendukung percepatan proses perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Kita juga berkolaborasi dengan mitra terkait mendukung pengembangan kawasan yang mencakup penataan ruang pesisir. Kemudian pemberdayaan masyarakat, peningkatan investasi sektor kelautan, dan penguatan tata kelola kawasan pesisir,” tuturnya.
Sementara itu, Muharram Idris selaku Bupati Aceh Besar berharap dukungan KKP RI untuk pengembangan sektor perikanan pascabencana dapat segera direalisasikan.
“Harapan kami, program-program tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mampu meningkatkan akses nelayan, memperlancar aktivitas penangkapan ikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir Aceh Besar,” ujarnya. (ADR)