Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Kebakaran Meluas 178 Hektare: Wisata Gunung Bromo Ditutup Hari Ini, Begini Cara Refund dan Reschedule Tiketnya
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Kebakaran hutan dan lahan di Gunung Bromo. (Antara)
JAKARTA, AFU.ID — Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menutup seluruh kawasan wisata Gunung Bromo mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB akibat kebakaran hutan dan lahan yang semakin meluas. Penutupan berlaku di seluruh jalur masuk resmi dari Kabupaten Probolinggo, Pasuruan, Malang, dan Lumajang. Kebijakan tersebut diberlakukan sampai batas waktu yang akan diumumkan kembali oleh pengelola.
Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Nomor PG.18/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/08/2026 yang dikeluarkan di Malang pada 8 Agustus 2026 dan ditandatangani Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha. Akses yang ditutup meliputi Cemorolawang, Wonokitri, Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro. Wisatawan untuk sementara dilarang memasuki kawasan maupun melakukan aktivitas wisata selama penutupan berlangsung.
Penutupan total dilakukan setelah kebakaran yang sebelumnya telah membuat sejumlah akses ditutup sebagian sejak 3 Agustus 2026 terus berkembang di kawasan Kaldera Bromo. Berdasarkan data BB TNBTS, area terdampak kebakaran mencapai sekitar 176 hektare dengan sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Kondisi tersebut membuat pengelola memperluas pembatasan demi mendukung penanganan kebakaran sekaligus mengurangi risiko terhadap keselamatan wisatawan.
Bagi wisatawan yang telanjur membeli tiket masuk secara daring untuk periode penutupan, BB TNBTS menyediakan dua pilihan layanan, yakni penjadwalan ulang atau pengembalian dana. Pengajuan dilakukan melalui formulir yang disampaikan oleh admin aplikasi booking online TNBTS kepada wisatawan yang terdampak. "Bagi pengunjung yang sudah melakukan pembelian tiket masuk melalui aplikasi booking online untuk kunjungan selama masa penutupan, akan diberi kesempatan untuk penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian uang (refund)," kata Rudijanta dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/8/2026).
Proses reschedule maupun refund dilakukan dengan melengkapi formulir yang disediakan pengelola melalui kanal pemesanan resmi. Rudijanta menjelaskan mekanisme tersebut diberikan agar wisatawan tetap memperoleh layanan atas tiket yang sudah dibeli meski kunjungan tidak dapat dilakukan selama kawasan ditutup. "Pengunjung cukup melengkapi formulir yang kami sampaikan melalui admin aplikasi booking online TNBTS," ujarnya.
BB TNBTS menegaskan penutupan seluruh akses dilakukan untuk mendukung efektivitas pemadaman sekaligus menjaga keamanan dan keselamatan pengunjung, petugas, serta pelaku jasa wisata. Masyarakat dan wisatawan juga diimbau tidak memaksakan diri memasuki kawasan TNBTS selama masa penutupan. Informasi mengenai pembukaan kembali wisata Gunung Bromo akan disampaikan melalui pengumuman resmi setelah kondisi kawasan dinyatakan aman. (RAI)