AFU.id

Delapan Bankir Bebas di Kasus Sritex, Kejagung Lawan Lewat Kasasi

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Delapan Bankir Bebas di Kasus Sritex, Kejagung Lawan Lewat Kasasi
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi