AFU.id

Kebutuhan Daycare Tinggi, Tapi 66% Pengasuh Dibiarkan Tanpa Sertifikasi

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap tempat penitipan anak (daycare) di Indonesia tidak sebanding dengan perlindungan hukum yang diberikan, di mana sekitar 44% daycare beroperasi secara ilegal dan 66,7% pengasuh belum tersertifikasi. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat bahwa hanya 30,7% daycare yang memiliki izin resmi, sementara banyak yang tidak memiliki standar operasional yang memadai, meningkatkan potensi kekerasan terhadap anak. Anggota DPR menegaskan perlunya sertifikasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan keamanan anak-anak di fasilitas pengasuhan tersebut.

Kebutuhan Daycare Tinggi, Tapi 66% Pengasuh Dibiarkan Tanpa Sertifikasi
Daycare Little Aresha di Kota Yogyakarta. (ANTARA)

Sentimen Berita

60% sumber condong ke netral

Kiri40%
IDN Times
TV One News
Netral60%
Suara
Merdeka
Metro TV News / Medcom
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi