AFU.id

Pengadaan LNG Tanpa Kajian Rugikan Negara Rp1,77 Triliun

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Pengadaan LNG Tanpa Kajian Rugikan Negara Rp1,77 Triliun
Hari Karyuliarto mengikuti jalannya sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/5/2026). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/bar

Berita Terkait

Pilihan Redaksi