AFU.id

Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78,8 Miliar

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Tiga Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp78,8 Miliar
Tersangka kasus suap dan gratifikasi di Bea Cukai (Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wpa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi