Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, KPK menangkap Bupati Langkat, Syah Afandin, dalam operasi yang berlangsung di Sumatera Utara pada Jumat (3/7/2026). OTT tersebut diduga berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Namun, ia belum mengungkap lebih lanjut perkara yang sedang ditangani, termasuk jumlah pihak yang diamankan. "Benar," kata Fitroh saat dikonfirmasi. Penangkapan Syah Afandin menambah daftar kepala daerah Kabupaten Langkat yang terjerat OTT KPK.
Sebelumnya, KPK menangkap mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, pada Januari 2022 dalam kasus suap senilai Rp572 juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021. OTT terhadap Syah Afandin menjadi operasi tangkap tangan ke-15 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Di tahun ini, KPK telah menjerat sejumlah pejabat, mulai dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Kepala Kantor Bea Cukai, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok, hingga sejumlah kepala daerah di berbagai wilayah. Dalam beberapa bulan terakhir, OTT KPK turut menyeret Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, Bupati Muara Enim Edison, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, dan sejumlah pejabat lainnya. (RAI)