JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Sumatera Utara. Dalam operasi ke-15 sepanjang 2026 itu, KPK mengamankan Bupati Langkat Syah Afandin. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut saat dikonfirmasi awak media, Jumat (3/7/2026). “Benar,” kata Fitroh.
KPK belum mengungkap perkara yang melatarbelakangi operasi terhadap Syah Afandin. Lembaga antirasuah juga belum merinci lokasi penindakan, jumlah pihak lain yang diamankan, maupun barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Syah Afandin saat ini masih berstatus sebagai pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diperiksa, termasuk kemungkinan penetapan tersangka atau pelepasan terhadap pihak yang tidak ditemukan keterkaitan pidana.
Operasi terhadap Syah Afandin menambah daftar kepala daerah yang diamankan KPK sepanjang tahun ini. Namun, belum ada informasi resmi mengenai dugaan proyek, transaksi, maupun pihak lain yang diduga terkait dalam OTT tersebut. KPK masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan perkara. Penjelasan lengkap mengenai konstruksi kasus serta status hukum Syah Afandin diperkirakan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai. (RHU)