JAKARTA, AFU.ID - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati finalisasi untuk status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu agar berstatus penuh waktu di 2027. DPR bersama sejumlah kementerian terkait tengah menggodok aturan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
Dalam rapat bersama pada Selasa (18/8/2026) kemarin, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru PPPK untuk mengikuti seleksi PNS.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pengangkatan ratusan PPPK paruh waktu tidak akan membahayakan fiskal tahun 2027. Purbaya menjamin bahwa RAPBN 2027 telah dirancang untuk memastikan hal tersebut. "Kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun berikutnya. Kita jaga kondisi fiskal tahun 2027 tetap di angka 2,4% defisitnya," kata Purbaya dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube TV Parlemen, dikutip Rabu (19/8/2026).
Purbaya menambahkan, kebijakan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi penuh waktu dan seleksi PPPK untuk menjadi ASN sudah dihitung Kemenkeu. Purbaya menjamin kebijakan tersebut dapat dijalankan tanpa mengganggu keberlanjutan fiskal pemerintah.
"Jadi, kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," tegas Purbaya.
Guru PPPK Berjumlah Hampir Satu Juta
Sementara itu, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut terdapat 955.245 guru berstatus PPPK hingga tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 231.246 di antaranya merupakan PPPK paruh waktu.
Pemerintah memproyeksikan kebutuhan pemenuhan guru nasional sebanyak 526.689 formasi dalam RAPBN 2027. Kebutuhan itu mencakup guru untuk sekolah di bawah Kementerian Agama, Kemendikdasmen, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda. "PPPK khusus untuk guru adalah sebanyak 955.245 orang dan PPPK paruh waktu yang profesinya sebagai guru sebanyak 231.246 orang, dan kebetulan pada saat ini ada proyeksi kebutuhan untuk pemenuhan untuk guru nasional itu sebanyak 526.689 formasi," ujar Rini.
Pemerintah akan memberikan kesempatan guru PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Sementara guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu akan mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS yang diperkirakan dibuka pada awal 2027.
"PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027. Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut seleksi PNS yang akan diperkirakan akan pendaftaran di tahun awal 2027."
Kemudian juga nanti akan kita buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026 termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," tutup Rini. (FAP)