AFU.id

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi, Sidang Suap dan Gratifikasi Rp4,8 Miliar Masuk Pembuktian
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto (kedua kanan) seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/agr)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi