AFU.id

Sidang Korupsi DJKA, Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta dan Perbaikan Jalan

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Sidang Korupsi DJKA, Sudewo Didakwa Terima Rp3,8 Miliar dari Proyek Kereta dan Perbaikan Jalan
Bupati Non-aktif Pati Sudewo saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (15/6/2026). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi