JAKARTA, AFU.ID – Polisi kembali menemukan potongan tubuh yang diduga bagian dari jenazah K (51), korban mutilasi yang dilakukan Saepul (26) di Depok, Jawa Barat. Potongan tubuh tersebut ditemukan di Kali Grogol, Limo, Depok, pada Rabu (19/8/2026). Penemuan bermula ketika dua petugas dari Sumber Daya Air (SDA) Limo melakukan pembersihan di aliran Sungai Limo. Saat melakukan pembersihan, petugas menemukan potongan tubuh yang diduga merupakan bagian kaki manusia.
"Jadi hari ini tanggal 19 Agustus 2026, dua orang petugas dari SDA Limo melakukan pembersihan di Sungai Limo. Kemudian, ditemukanlah ada potongan tubuh, diduga bagian kaki. Memang hanya sepotong saja," kata Katimsus 2 Unit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel Sutijono kepada wartawan, Rabu (19/8/2026). Breggy mengatakan petugas kemudian melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Potongan tubuh tersebut selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menjalani pemeriksaan forensik. Polisi masih harus memastikan apakah potongan kaki itu merupakan bagian tubuh korban K atau bukan. "Selanjutnya, kami mengirimkan potongan tubuh tersebut ke forensik RS Kramat Jati, RS Polri untuk pendalaman lebih lanjut. Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dulu," ujar Breggy.
Sementara itu, polisi juga melakukan penyisiran di Kali Licin, Cipayung, Depok, untuk mencari bagian tubuh korban lainnya. Penyisiran dilakukan sebagai bagian dari upaya mengungkap secara keseluruhan kasus mutilasi yang dilakukan Saepul. Kasus mutilasi ini terungkap setelah karung berisi jenazah K ditemukan di sebuah tanah kosong pada 24 Juli 2026. Warga awalnya tidak menyangka karung tersebut berisi jasad manusia.
Temuan itu baru diketahui setelah warga pada Selasa (4/8/2026) berinisiatif membakar karung yang dikira berisi sampah. Saat karung dibakar, warga menyadari terdapat jenazah manusia di dalamnya dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang. Berdasarkan hasil identifikasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta sejumlah barang bukti, penyelidikan polisi mengarah kepada Saepul (26). Polisi kemudian memburu pelaku hingga akhirnya menangkap Saepul saat melarikan diri di Pandeglang, Banten, pada Rabu (5/8/2026).
Polisi kini masih mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut, termasuk menelusuri keberadaan bagian tubuh korban lainnya. Pemeriksaan forensik terhadap potongan kaki yang ditemukan di Kali Grogol menjadi salah satu langkah untuk memastikan apakah bagian tubuh tersebut merupakan bagian dari jenazah K. (EER)