Kegagalan Berulang Tanggul PT MMI: 2024 vs 2026
Pengulangan bencana jebolnya tanggul PT MMI menunjukkan adanya pola pembiaran teknis dan pengawasan superfisial. Jejak historis menunjukkan, mitigasi yang perusahaan lakukan pascabencana 2024 sama sekali tak menyentuh penguatan aspek geoteknis infrastruktur penampungan limbah cairnya.
Pada 2024, DLH Provinsi Kalsel merespons dengan mengirimkan tim verifikasi lapangan. Namun, penyelesaian yang hadir pascaproses pengecekan kala itu justru bersifat transaksional-administratif.
Direktur Utama (Dirut) PT MMI, Yudha Ramon mengeklaim telah memperbaiki tanggul menggunakan tumpukan karung tanah. Ia juga menjelaskan, kondisi lokasi terdampak telah kembali normal tanpa masalah pada akhir tahun 2024.
“Keretakan pada rumah warga diduga oleh aktivitas tambang lain di sekitar yang menggunakan metode blasting. Kami juga memastikan kebisingan dari aktivitas tambang tidak melebihi batas yang diperbolehkan,” ujarnya kala itu.
Akan tetapi, peristiwa serupa terulang ketika hujan deras mengguyur Rantau Bakula pada akhir Mei hingga awal Juni 2026. Tanah penopang tanggul yang sudah tidak stabil mengalami kegagalan geser (shear failure).
Kegagalan tersebut memicu longsoran lumpur yang jauh lebih masif ketimbang kejadian pada 2024 silam. Aliran menutupi jalan hauling, mengisolasi transportasi warga, dan mengalirkan limbah beracun ke Sungai Cilukan.
Baca Juga
Yudha Ramon lantas menjelaskan, manajemen PT MMI telah melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab utamanya sebelum mengambil langkah perbaikan. Ia meminta seluruh pihak menunggu hasil investigasi internal sebelum menarik kesimpulan atas insiden tersebut.
“Kemarin memang ada hujan cukup besar, kalau memang musibah, tentu akan kami investigasi kenapa bisa terjadi. Nanti akan kami tanggulangi dan perbaiki, jika memang ada hal-hal yang perlu diperbaiki,” paparnya.
Terkait dampak terhadap masyarakat, Yudah Ramon mengaku belum menerima laporan adanya lumpur yang masuk ke pemukiman warga. Namun, Ia tak membantah material lumpur sempat meluap hingga ke jalan hauling perusahaan.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, tetapi tetap terjadi, dan ke depan akan berupaya mengantisipasi agar tidak terulang. Kejadian seperti ini tentu tidak bagus bagi kami dan ingin secepatnya memperbaiki. Tetapi penyebabnya harus jelas dulu, kalau diperbaiki tanpa mengetahui penyebabnya, nanti bisa sia-sia,” pungkasnya.
Berikut ini parameter perbandingan peristiwa jebolnya tanggul PT MMI pada Juli 2024 dan Juni 2026 yang telah Redaksi AFU.ID rangkum:
1. Luas Area dan Dimensi Robekan
Peristiwa 8 Juli 2024: Skala lokal, kebocoran dinding kolam sedimentasi;
Peristiwa 2 Juni 2026: Longsor lateral tanggul selebar 30 meter.
2. Volume dan Tebal Lumpur
Peristiwa 8 Juli 2024: Merendam perkebunan warga sekitar (30x30 meter);
Peristiwa 2 Juni 2026: Lumpur pekat setinggi lebih dari 1 meter menutupi jalan hauling dan jalan umum.
3. Badan Air Penerima Dampak
Peristiwa 8 Juli 2024: Sungai desa dan lahan kebun sekitar;
Peristiwa 2 Juni 2026: Sungai Cilukan dan Sungai Lancar (akses air utama desa).
4. Respons dan Mitigasi Korporasi
Peristiwa 8 Juli 2024: Penambalan tanggul darurat dengan karung pasir;
Peristiwa 2 Juni 2026: Klaim faktor curah hujan tinggi dan melakukan investigasi internal.
Metode Penambangan Bawah Tanah PT MMI
PT MMI menempati posisi unik dalam lanskap pertambangan batubara nasional karena memelopori metode tambang bawah tanah (underground mining) dengan mekanisasi penuh (fully-mechanized longwall mining) berskala besar. Beroperasi di atas lahan konsesi seluas 3.663 hektare di Kabupaten Banjar, perusahaan mengekstrak deposit batubara bituminous bernilai kalori tinggi yang jarang ditemukan di formasi geologi Indonesia lainnya.
Metode longwall terpilih karena efisiensi biaya yang sangat kompetitif dengan tambang terbuka (open-cut mines). Juga kemampuannya untuk bisa memaksimalkan rasio perolehan batubara dari dalam perut bumi.
Melalui penerapan metode penyangga hidrolik berjalan pada dinding penambangan longwall, PT MMI mencapai rasio ekstraksi yang sangat tinggi. Namun, keunggulan ekstraktif itu justru menyembunyikan eksternalitas geofisik yang sangat merusak di permukaan tanah.
Baca Juga
Ketika cadangan batubara dalam jumlah jutaan metrik ton dikeruk dari lorong bawah tanah, lapisan batuan di atas rongga sisa penambangan (goaf) akan dibiarkan runtuh secara bertahap. Alhasil, menjalar hingga ke permukaan dan memicu deformasi tanah berupa amblesan (subsidence).
Amblesan secara drastis menurunkan daya dukung mekanis tanah permukaan (surface soil shear strength) dan meretakkan fondasi batuan di sekitar infrastruktur penampungan limbah. Bahkan, secara langsung memicu retakan pada tanggul-tanggul tanah liat yang menampung jutaan kubik lumpur asam hasil pencucian batubara.
Kompleksitas logistik dan tingginya intensitas pencucian batubara (coal washing) menghasilkan lumpur sisa pencucian dalam volume masif. Sehingga, terus-menerus menekan dinding tanggul penampung limbah cair (settling pond) yang didirikan di atas tanah yang rawan ambles tersebut. (ADR)































