AFU.id

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Pulau Laut Saat Dibangun, Perusahaan Pelayaran Bayar Ganti Rugi Rp7 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Pulau Laut Saat Dibangun, Perusahaan Pelayaran Bayar Ganti Rugi Rp7 Miliar
Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto secara simbolis menyerahkan uang Rp7,06 miliar kepada negara dari penyelesaian insiden tertabraknya borepile P47B dan P48B pada pembangunan Jembatan Pulau Laut, di Banjarbaru, Kamis (4/6/2026). ANTARA/Firman

Berita Terkait

Pilihan Redaksi