AFU.id

Tambang Emas Ilegal di WPR Gunung Botak Terkuak, Denda Rp100 Miliar Menanti

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Tambang Emas Ilegal di WPR Gunung Botak Terkuak, Denda Rp100 Miliar Menanti
Potret kawasan WPR Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. (Foto: Kementerian ESDM RI)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi