AFU.id

Berkedok Hijau, Kadar Racun PSN PT Harita Nickel Tembus 19 Kali Batas Aman

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

PT Harita Nickel, yang beroperasi di Pulau Obi, Maluku Utara, menghadapi kritik tajam terkait dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas penambangan nikel.Masyarakat lokal melaporkan pencemaran air dan kerusakan ekosistem yang parah, serta tingginya kadar racun, termasuk kromium heksavalen, yang mencapai 19 kali batas aman.Meskipun perusahaan mengklaim beroperasi dengan standar lingkungan, laporan menunjukkan adanya manipulasi data dan penyembunyian informasi mengenai kontaminasi, yang menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keadilan ekologi dan hak hidup warga.

Berkedok Hijau, Kadar Racun PSN PT Harita Nickel Tembus 19 Kali Batas Aman
Kawasan PSN PT Harita Nickel. (Foto: WALHI Maluku Utara)

Sentimen Berita

83% sumber condong ke kanan

Kiri17%
Narasi
Netral0%
Kanan83%
Liputan6
Kumparan
Suara
IDN Times
Media Indonesia

Berita Terkait

Pilihan Redaksi