AFU.id

Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Ditahan KPK, Terima Gratifikasi Rp20 Miliar dari Dana Sponsor Fashion Show

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten, Muhammad Haniv, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mencapai Rp25 miliar selama periode 2014-2022. Haniv dituduh menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, termasuk meminta dana sponsorship untuk fashion show anaknya dari sejumlah perusahaan Wajib Pajak. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Ditahan KPK, Terima Gratifikasi Rp20 Miliar dari Dana Sponsor Fashion Show
Tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Muhammad Haniv (Foto:ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi