Eks Pejabat Pajak Muhammad Haniv Ditahan KPK, Terima Gratifikasi Rp20 Miliar dari Dana Sponsor Fashion Show
Ringkasan Berita
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Banten, Muhammad Haniv, ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mencapai Rp25 miliar selama periode 2014-2022. Haniv dituduh menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, termasuk meminta dana sponsorship untuk fashion show anaknya dari sejumlah perusahaan Wajib Pajak. Ia kini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Berita Terkait
Hukum & Kriminal
Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak, Eks Kakanwil Pajak Ditahan KPK atas Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Hukum & Kriminal
Jadi Tahanan KPK, Silmy Karim Diduga Terima Duit Suap Ratusan Miliar dari Pengurusan KITAS dan KITAP

Hukum & Kriminal
Eks Kepala Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray

Hukum & Kriminal
Minta Sponsor Fashion Show Anak ke Wajib Pajak, Eks Kakanwil Pajak Ditahan KPK atas Gratifikasi Rp20,7 Miliar

Hukum & Kriminal
Jadi Tahanan KPK, Silmy Karim Diduga Terima Duit Suap Ratusan Miliar dari Pengurusan KITAS dan KITAP

Hukum & Kriminal
Eks Kepala Bea Cukai Dedi Congor Jadi Tersangka Gratifikasi, Diduga Terima Rp30 Miliar dari Bos Blueray


Hukum & Kriminal
Terima Suap Rp3 Miliar, Eks Wamenaker Klaim Selamatkan Uang Rakyat Lebih Banyak dari KPK

Nasional
Kasi Intelijen Bea Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, dari Kargo sampai Pengusaha Rokok


Hukum & Kriminal
Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Miliaran Rupiah



Hukum & Kriminal
Demi Loloskan Barang Impor Blue Ray, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Rp78,8 Miliar

Hukum & Kriminal
KPK Beri Sinyal Tahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Sore Ini, Tersangka Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Pilihan Redaksi

















