AFU.id

Eks Pejabat OJK Ditahan Bareskrim, Diduga Terlibat Pendanaan Fiktif PT Dana Syariah

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Bareskrim Polri menahan FH, tersangka baru dalam kasus dugaan penyaluran pendanaan bermasalah oleh PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). FH ditahan selama 20 hari di Rutan Bareskrim Polri untuk kepentingan penyidikan. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa FH sebagai tersangka pada Jumat (19/6/2026).

Eks Pejabat OJK Ditahan Bareskrim, Diduga Terlibat Pendanaan Fiktif PT Dana Syariah
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak. (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi