AFU.id

Jadi Tahanan KPK, Silmy Karim Diduga Terima Duit Suap Ratusan Miliar dari Pengurusan KITAS dan KITAP

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, resmi ditahan oleh KPK bersama tujuh pejabat imigrasi lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dokumen KITAS dan KITAP bagi WNA. Kasus pemerasan dan gratifikasi ini menggunakan modus alur setoran uang berjenjang dari staf operasional hingga ke tingkat dirjen yang diduga telah berjalan sejak Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi pada 2023. KPK langsung menahan para tersangka serta menyegel sejumlah aset mewah dan menyita barang bukti valuta asing milik Silmy Karim yang tercatat sebagai salah satu pejabat terkaya di Kabinet Prabowo dengan total harta mencapai Rp234,5 miliar.

Jadi Tahanan KPK, Silmy Karim Diduga Terima Duit Suap Ratusan Miliar dari Pengurusan KITAS dan KITAP
Wamen Imipas Silmy Karim mengenakan rompi oranye tahanan KPK (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi