Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Industri TPT Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja, Tapi Tantangan Daya Global Saing Belum Berakhir
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor sebesar USD4,85 miliar pada semester I-2026, menunjukkan perannya yang krusial dalam perekonomian nasional. Meskipun menghadapi tantangan daya saing global, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat sektor ini dengan kebijakan insentif investasi dan dukungan pembiayaan ekspor, serta mendorong modernisasi dan keberlanjutan dalam proses produksi. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, sehingga TPT Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan pasar global dan memperbesar kontribusinya.
Pekerja industri TPT menyelesaikan pesanan untuk ekspor di Solo, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya/aa)
JAKARTA, AFU.ID — Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menjadi salah satu sektor strategis karena mampu menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja nasional. Pada Semester I-2026, sektor tekstil dan pakaian jadi mencatat nilai ekspor sekitar USD4,85 miliar atau setara Rp86,3 triliun. Kinerja itu menunjukkan industri padat karya masih mempunyai posisi penting dalam struktur perekonomian Indonesia.
Di tengah tekanan terhadap sejumlah perusahaan, investasi baru dan ekspansi usaha masih berlangsung pada sektor tersebut. Kondisi itu menjadi peluang untuk memperkuat kapasitas produksi, yang sekaligus menjaga keberlanjutan lapangan kerja. Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin RI), Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan perkembangan itu menunjukkan ruang pertumbuhan industri TPT masih terbuka lebar.
Pemerintah RI, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lantas menyiapkan sejumlah instrumen untuk memperkuat fondasi industri menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Kebijakan itu mencakup insentif investasi, restrukturisasi, dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Ada pula dukungan pembiayaan ekspor melalui Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bagi para pelaku industri berorientasi pasar global.
Penguatan kebijakan pengamanan perdagangan juga mengarah untuk menghadapi tekanan kompetisi dan menjaga keberlangsungan industri nasional. Di sisi lain, percepatan Making Indonesia 4.0 dan penerapan Standar Industri Hijau menjadi bagian dalam transformasi sektor tersebut.
Industri TPT tak cukup hanya mengandalkan keunggulan sebagai sektor padat karya untuk mempertahankan pasar ekspor. Modernisasi mesin, penguasaan teknologi, dan peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi kebutuhan untuk meningkatkan produktivitas. Perubahan standar pasar global juga menuntut produsen memperhatikan aspek keberlanjutan dalam proses produksinya.
Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, perubahan tuntutan pasar global membuat cara produksi menjadi bagian dari daya saing produk Indonesia. Ia memandang, keberlanjutan perlu ditempatkan sebagai keunggulan untuk memperkuat posisi industri dalam persaingan internasional. “Dunia saat ini tidak hanya membeli produknya, tetapi juga sudah melihat bagaimana produk tersebut diproduksi,” ungkapnya, Rabu (19/8/2026).
Industri TPT Wajib Tangkap Peluang Pasar Global
Peluang ekspansi pasar semakin terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesempatan itu menuntut perusahaan meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, dan kemampuan memenuhi standar internasional. Dengan basis ekspor yang sudah mencapai USD4,85 miliar, peningkatan daya saing menjadi kunci memperbesar kontribusi sektor tersebut.
Industri TPT juga menghadapi kebutuhan menjaga investasi agar berkembang menjadi kapasitas produksi dan ekspor berkelanjutan. Oleh karenanya, Kemenperin RI akan memperkuat kerja sama bersama pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian terkait. Kolaborasi itu bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.
Kepercayaan pelaku industri turut memberikan pijakan bagi keberlanjutan pemulihan aktivitas manufaktur nasional. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 berada pada level ekspansi sebesar 53,10, menunjukkan optimisme usaha masih terjaga. Bagi sektor dengan basis tenaga kerja besar, kondisi itu menjadi modal mempertahankan produksi dan kesempatan kerja.
Menperin Agus menegaskan, Pemerintah RI terus memberikan dukungan penuh kepada para pelaku industri TPT. Terutama, dalam upaya meningkatkan daya saing agar mampu menangkap dan memenangkan persaingan global. “Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Keberlanjutan industri TPT membutuhkan konsistensi kebijakan agar momentum pemulihan tak berhenti pada peningkatan ekspor jangka pendek. Pemerintah RI perlu memastikan dukungan pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, dan perdagangan menghasilkan peningkatan produktivitas yang terukur. Dengan fondasi itu, sektor ini sangat berpeluang memperbesar kontribusi sekaligus menghadapi perubahan standar pasar global secara lebih adaptif. (ADR)