AFU.id

Industri TPT Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja, Tapi Tantangan Daya Global Saing Belum Berakhir

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan mencatat nilai ekspor sebesar USD4,85 miliar pada semester I-2026, menunjukkan perannya yang krusial dalam perekonomian nasional. Meskipun menghadapi tantangan daya saing global, pemerintah melalui Kementerian Perindustrian berupaya memperkuat sektor ini dengan kebijakan insentif investasi dan dukungan pembiayaan ekspor, serta mendorong modernisasi dan keberlanjutan dalam proses produksi. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, sehingga TPT Indonesia mampu beradaptasi dengan perubahan pasar global dan memperbesar kontribusinya.

Industri TPT Serap 3,8 Juta Tenaga Kerja, Tapi Tantangan Daya Global Saing Belum Berakhir
Pekerja industri TPT menyelesaikan pesanan untuk ekspor di Solo, Jawa Tengah. (Foto: ANTARA FOTO/Maulana Surya/aa)

Industri TPT Wajib Tangkap Peluang Pasar Global

Peluang ekspansi pasar semakin terbuka melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesempatan itu menuntut perusahaan meningkatkan kualitas, efisiensi, inovasi, dan kemampuan memenuhi standar internasional. Dengan basis ekspor yang sudah mencapai USD4,85 miliar, peningkatan daya saing menjadi kunci memperbesar kontribusi sektor tersebut.

Industri TPT juga menghadapi kebutuhan menjaga investasi agar berkembang menjadi kapasitas produksi dan ekspor berkelanjutan. Oleh karenanya, Kemenperin RI  akan memperkuat kerja sama bersama pelaku usaha, asosiasi, pemerintah daerah, serta kementerian terkait. Kolaborasi itu bertujuan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.

Kepercayaan pelaku industri turut memberikan pijakan bagi keberlanjutan pemulihan aktivitas manufaktur nasional. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 berada pada level ekspansi sebesar 53,10, menunjukkan optimisme usaha masih terjaga. Bagi sektor dengan basis tenaga kerja besar, kondisi itu menjadi modal mempertahankan produksi dan kesempatan kerja.

Menperin Agus menegaskan, Pemerintah RI terus memberikan dukungan penuh kepada para pelaku industri TPT. Terutama, dalam upaya meningkatkan daya saing agar mampu menangkap dan memenangkan persaingan global. “Kita wujudkan industri TPT Indonesia yang mampu bertahan menghadapi perubahan serta tumbuh lebih produktif, inovatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Keberlanjutan industri TPT membutuhkan konsistensi kebijakan agar momentum pemulihan tak berhenti pada peningkatan ekspor jangka pendek. Pemerintah RI perlu memastikan dukungan pembiayaan, teknologi, tenaga kerja, dan perdagangan menghasilkan peningkatan produktivitas yang terukur. Dengan fondasi itu, sektor ini sangat berpeluang memperbesar kontribusi sekaligus menghadapi perubahan standar pasar global secara lebih adaptif. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi