AFU.id

KPK Tak Proses Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memproses dugaan pelanggaran etik terhadap Setya Budi Dias, mantan polisi yang kini menjadi tersangka kasus pemerasan di Pemalang, karena yang bersangkutan tidak lagi berstatus sebagai insan KPK. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penanganan etik Dias tidak dalam kewenangan KPK dan Dewan Pengawas. Meskipun demikian, KPK akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kebocoran informasi penyelidikan yang terjadi sebelumnya, yang diduga disalahgunakan oleh Dias untuk melakukan pemerasan terhadap Bupati Pemalang.

KPK Tak Proses Etik Polisi Tersangka Kasus Pemalang, Ini Alasannya
Tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, Setya Budi Dias (kanan), berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/8/2026). ANTARA/Rio Feisal

KPK Evaluasi Proses Internal

Budi mengatakan evaluasi diperlukan untuk melihat celah dalam proses bisnis KPK yang memungkinkan informasi penyelidikan dapat disalahgunakan. “Tentunya Dewan Pengawas juga ada kebutuhan untuk melakukan evaluasi terkait dengan proses bisnis-proses bisnis, khususnya di bidang administrasi ya, supaya hal-hal demikian tidak kembali terjadi,” ujarnya.

Kasus tersebut terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. OTT itu menjadi operasi tangkap tangan ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 dan mengamankan 21 orang. KPK kemudian mengumumkan hasil operasi tersebut pada 30 Juli 2026. Dari pengusutan awal, perkara dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka. Klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom yang dilakukan Dias bersama ayahnya. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi