AFU.id

Pengacara Nadiem Lapor ke KY, Soroti Hakim Bermasalah yang Tetap Pimpin Sidang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim melaporkan dugaan pelanggaran etik dan perilaku majelis hakim perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook ke Komisi Yudisial atau KY. Laporan itu disampaikan pengacara Nadiem, Ari Yusuf Amir, di kantor KY, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ada empat hakim yang dilaporkan, yakni Purwanto S Abdullah, Sunoto, Eryusman, dan Mardiantos. Ari menyoroti posisi Purwanto S Abdullah sebagai ketua majelis hakim dalam perkara Chromebook.

Pengacara Nadiem Lapor ke KY, Soroti Hakim Bermasalah yang Tetap Pimpin Sidang
Nadiem Makarim (kiri) bersandar di bahu istrinya Franka Franklin Makarim (kanan) sebelum menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/5/2026). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym/pri)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi