AFU.id

Kuasa Hukum Nadiem Bakal Laporkan Majelis Hakim, Tuduhan Memperkaya Google Jadi Sorotan

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kuasa hukum Nadiem Makarim berencana melaporkan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan kewajiban membayar Rp809 miliar dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, menganggap putusan tersebut tidak profesional dan tidak didukung bukti yang kuat. Mereka menilai tuduhan bahwa Nadiem memperkaya Google tidak terbukti, serta menyatakan bahwa keputusan ini berpotensi menciptakan preseden buruk bagi menteri dari kalangan swasta di masa depan. Nadiem juga akan mengajukan banding untuk membuktikan kebenarannya dan membersihkan namanya dari tuduhan korupsi.

Kuasa Hukum Nadiem Bakal Laporkan Majelis Hakim, Tuduhan Memperkaya Google Jadi Sorotan
Kuasa hukum Nadiem bakal melaporkan majelis hakim ke Komisi Yudisial. (FOTO AFUID)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi