AFU.id

Tuding Hakim Abaikan Bukti Persidangan, Kubu Nadiem Bakal Lapor ke KY

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kubu mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menuding majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat mengabaikan bukti dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Tim penasihat hukum Nadiem menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka juga menyiapkan laporan ke Komisi Yudisial karena menilai ada alat bukti yang tidak dipertimbangkan dalam putusan.

Tuding Hakim Abaikan Bukti Persidangan, Kubu Nadiem Bakal Lapor ke KY
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun 2020-2022, Nadiem Anwar Makarim (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi