AFU.id

Sebut Tak Ada Kickback di Investasi TaniHub, Nicko Widjaja Persoalkan Vonis Hakim

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Nicko Widjaja, terpidana kasus dugaan korupsi pengelolaan dana investasi TaniHub, membantah adanya niat jahat dalam keputusan investasinya dan mempertanyakan putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman penjara meskipun tidak ada bukti aliran suap. Dalam proses banding, tim kuasa hukum Nicko menegaskan bahwa tidak ditemukan bukti lalai dalam validasi data investasi dan meminta penundaan sidang untuk menghadirkan saksi-saksi penting. Sebelumnya, Nicko dan lima terdakwa lainnya dinyatakan bersalah atas kerugian negara sebesar 25 juta dolar AS akibat pengelolaan dana investasi yang merugikan TaniHub.

Sebut Tak Ada Kickback di Investasi TaniHub, Nicko Widjaja Persoalkan Vonis Hakim
Terpidana perkara dugaan korupsi pengelolaan dana investasi TaniHub, Nicko Widjaja (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi