AFU.id

Korupsi Lampu Jalan, Lima Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Ringkasan Berita

Kejaksaan Negeri Palembang memperluas penyidikan kasus korupsi anggaran pengadaan dan pemeliharaan lampu jalan dengan memeriksa lima anggota DPRD Kota Palembang, yang diperlukan untuk melengkapi keterangan dari 68 saksi sebelumnya. Penyidikan ini dimulai dari adanya lonjakan anggaran yang tidak sesuai pelaksanaan, berpotensi menimbulkan kerugian negara, dan sejauh ini Kejari telah menggeledah kantor Dishub Palembang serta menyita dokumen dan barang bukti terkait. Meskipun identitas anggota DPRD yang diperiksa dirahasiakan, penggiat antikorupsi mengkritik langkah tersebut karena dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat, serta mendesak agar seluruh rangkaian pengelolaan lampu jalan ditelusuri lebih lanjut.

Korupsi Lampu Jalan, Lima Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari
Ilustasi lampu jalan. (Kementerian PUPR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi