Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Dugaan pemberian uang kepada ajudan Panglima Komando Daerah Militer XIX/Tuanku Tambusai mencuat dalam penyidikan kasus korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Ajudan Pangdam dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengonfirmasi penyerahan uang dalam perkara pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan pemeriksaan tersebut semula dijadwalkan pada Kamis kemarin. Namun, pemeriksaan belum dapat dilakukan karena saksi berhalangan hadir akibat memiliki agenda lain. KPK memastikan pemanggilan akan dijadwalkan ulang karena keterangannya diperlukan untuk melengkapi berkas perkara tersangka Marjani (MJN), ajudan Abdul Wahid.
Taufik menjelaskan berkas perkara Marjani saat ini memasuki tahap penyelesaian sebelum dilimpahkan ke penuntutan. Karena itu, KPK berharap pemeriksaan saksi dapat segera dilakukan agar proses pemberkasan berjalan sesuai rencana. "Dugaannya seperti itu, pemberian uang ke ajudan Pangdam. Nanti diikuti saja persidangannya ya," kata Taufik, Senin, (6/7/2026).
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Abdul yang diwakili oleh Kepala Dinas PUPR-PKPP, Muhammad Arief Setiawan, mengancam akan mencopot para Kepala UPT, Dinas PUPR-PKPP, jika tidak memberikan jatah atau fee sebesar 5 persen atau setara Rp7 miliar. Fee tersebut diberikan atas adanya penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP. Pemberian itu, disepakati dan menggunakan kode “7 batang” dan terdapat tiga kali setoran fee jatah Gubernur Riau.
Setoran pertama dilakukan pada Juni 2025 dengan total Rp1,6 miliar. Kemudian pada Agustus 2025 terkumpul Rp1,2 miliar, disusul setoran ketiga pada November 2025 sebesar Rp1,25 miliar. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan mencapai sekitar Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal senilai Rp7 miliar. Dana tersebut berasal dari pengumpulan di lingkungan UPT Dinas PUPR-PKPP Riau dalam periode Juni hingga November 2025. (RAI)