AFU.id

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan
Gubernur Riau Abdul Wahid melambaikan tangan dalam sidang agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Pekanbaru. ANTARA/Rony Muharrman

Berita Terkait

Pilihan Redaksi