AFU.id

Mantan Caleg Golkar Gelapkan Kredit Rp730 Juta untuk Biaya Politik, Divonis 2 Tahun 4 Bulan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan calon anggota legislatif Partai Golkar, Nisdiarti, divonis 2 tahun 4 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang akibat penggelapan kredit Bank BJB sebesar Rp730 juta yang digunakan untuk biaya politik. Dalam kasus ini, Nisdiarti terbukti menjual 30 ton kopi robusta yang dijaminkan tanpa izin bank, yang mengakibatkan kerugian bagi bank tersebut. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta hukuman 2 tahun 8 bulan, dan baik Nisdiarti maupun jaksa menyatakan menerima putusan tersebut.

Mantan Caleg Golkar Gelapkan Kredit Rp730 Juta untuk Biaya Politik, Divonis 2 Tahun 4 Bulan
Ilustrasi. Kantor Pengadilan Negeri (PN) Palembang. (Dok PN Palembang).

Berita Terkait

Pilihan Redaksi