AFU.id

Ahli di Sidang MK Ungkap Kepala Daerah Sibuk Angkat Keponakan jadi Pegawai

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, terungkap bahwa praktik pengangkatan kerabat dan kolega dekat oleh kepala daerah sebagai pegawai pemerintahan masih terjadi, meskipun ada ketentuan yang membatasi belanja pegawai daerah. Ahli keuangan negara, Mahfud Sidik, menyoroti bahwa nepotisme ini mengakibatkan ketimpangan jumlah pegawai antardaerah dan menghambat desentralisasi fiskal yang ideal. Permohonan yang diajukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) dan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) meminta agar beberapa pasal dalam UU HKPD dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, demi menjaga otonomi daerah dan keadilan dalam alokasi dana.

Ahli di Sidang MK Ungkap Kepala Daerah Sibuk Angkat Keponakan jadi Pegawai
Ilustrasi sidang MK (Foto:AFU.ID/Putri Nadhila)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi