AFU.id

Sidang Kasus Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Rp1,5 Miliar, Tiga Kades Mengaku Kembalikan 'Uang Terima Kasih'

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Sidang Kasus Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang Samosir Rp1,5 Miliar, Tiga Kades Mengaku Kembalikan 'Uang Terima Kasih'
Sidang kasus korupsi dana bantuan banjir bandang Samosir di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (4/8/2026). (Dok. Istimewa)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi