Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Target Dekarbonisasi 2030 Mendesak, KKP RI Kebut Pengembangan Carbon Capture Storage
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pengembangan carbon sapture storage (CCS) atau teknologi penangkapan karbon bawah laut dikebut demi menekan laju pemanasan global.Pasalnya, langkah kedaruratan itu sangat vital untuk menyelamatkan ekosistem perairan dari kerusakan iklim yang kian ekstrem.
KKP RI menggelar sharing session penataan ruang laut sektor migas di Bali, Senin (8/6/2026). (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Pengembangan carbon sapture storage (CCS) atau teknologi penangkapan karbon bawah laut dikebut demi menekan laju pemanasan global. Pasalnya, langkah kedaruratan itu sangat vital untuk menyelamatkan ekosistem perairan dari kerusakan iklim yang kian ekstrem.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Selasa (16/6/2026), komitmen dekarbonisasi tersebut juga untuk mengejar target penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) pada 2030 mendatang. Targetnya adalah sebesar 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC).
Guna mematangkan eksekusi teknologi canggih tersebut, penataan ruang maritim nasional mulai dibahas secara lintas sektor. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (Dirjen PRL) KKP RI, Kartika Listriana, menilai penyerapan karbon di lapisan sub-permukaan bumi efektif menjaga stabilitas laut dari polusi industri.
Akan tetapi, adopsi teknologi tinggi tersebut berpotensi memicu tumpang tindih pemanfaatan wilayah perairan apabila tak mempunyai jaminan hukum. Kartika Listriana lantas mengingatkan pentingnya instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk meminimalisir potensi konflik pemanfaatan ruang.
“Carbon capture storage menjadi solusi subsurface (material bumi, red) yang perlu kita dukung. Tapi, pengembangannya juga perlu mendapat dukungan kepastian regulasi, koordinasi lintas sektor, dan tata kelola yang baik,” ungkapnya.
Sejalan dengan mitigasi konflik ruang tersebut, integrasi penataan perairan secara terpadu diproyeksikan akan memperkuat fondasi ekonomi biru nasional. Didit Eko Prasetiyo selaku Direktur Pemanfaatan Ruang Kolom Perairan dan Dasar Laut DJPRL KKP RI, menilai keselarasan zonasi akan memperlancar transisi energi.
Kebutuhan regulasi pun kian mendesak, mengingat wilayah laut bumi sudah terbebani karena harus menyerap sekitar 25% emisi dunia. Sehingga melalui mekanisme penangkapan, karbon dioksida (CO2) dari industri disuntikkan ke perut bumi agar tak merusak lapisan atmosfer.
Terkait implementasi hukum di lapangan, KKPRL pun diterbitkan untuk mendukung kelancaran proyek strategis nasional (PSN) di Provinsi Maluku. “Carbon capture storage sendiri merupakan bagian dari pengembangan lapangan gas Abadi yang dikelola oleh INPEX Masela,” ujar Didit Eko Prasetiyo.
Regulasi Ketat Kawal Pengembangan Carbon Capture Storage
Dari sisi operasional korporasi, penerapan rekayasa geofisika secara presisi diklaim mampu meminimalkan dampak buruk dari peningkatan suhu air laut. Chief Geophysicist INPEX Masela, Anky Fatwa, menguraikan kontribusi nyata metode injeksi itu dalam melindungi ekosistem maritim dari ancaman keasaman.
Anky Fatwa memastikan, operasional perusahaan akan tunduk pada peta jalan dekarbonisasi demi menciptakan masyarakat rendah emisi. “Proyek Abadi LNG (Liquefied Natural Gas/Gas Alam Cair, red) berupaya mengurangi emisi CO2 dengan cara menyuntikkannya ke dasar laut. Langkah ini sejalan dengan target Indonesia untuk mencapai net-zero emisi karbondan rencana INPEX menuju masyarakat rendah karbon,” paparnya.
Guna memastikan aspek keamanan ekologis jangka panjang, kontraktor energi tersebut juga telah menyelesaikan rangkaian pengujian struktur geologi penyimpanan. Anky Fatwa menyebut, pihaknya aktif menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sejak 2022 hingga 2025.
Rangkaian proyek dekarbonisasi korporasi tersebut pada akhirnya wajib mematuhi kebijakan makro kementerian yang menekankan keberlanjutan ruang ekologi. Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono terus menegaskan komitmen kementeriannya untuk mendorong kesejahteraan masyarakat tanpa merusak ekosistem.
Meski begitu, akselerasi teknologi penangkapan karbon tersebut memang menawarkan angin segar bagi target emisi nol bersih nasional. Namun, efektivitas pengembangan carbon capture storage di lapangan akan sepenuhnya bergantung pada ketegasan pengawasan izin KKPRL agar tak mengorbankan ruang hidup nelayan lokal. (ADR)