AFU.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) fokus melakukan finalisasi terhadap Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengendalian Dengue Periode 2026-2029.
Melansir website Kemenkes RI pada Selasa, 10 Februari 2026, kebijakan tersebut guna merespons tantangan urbanisasi dan perubahan iklim yang kian nyata.
Langkah strategis tersebut juga sekaligus mengejar target global, yaitu Zero Dengue Deaths by 2030 alias nol kematian akibat dengue pada tahun 2030.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (Dirjen P2) Kemenkes RI, dr. Murti Utami menyampaikan bahwa pengalaman selama ini membuktikan intervensi tunggal tak lagi cukup untuk membendung penyebaran dengue.
“Urbanisasi yang tinggi, perubahan iklim, serta peningkatan mobilitas masyarakat menuntut pendekatan lebih terintegrasi dan preventif,” ungkapnya.
“Kita harus memadukan surveilans yang kuat, pelibatan masyarakat, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi berkelanjutan agar selangkah lebih maju dari penyakit ini (dengue, red),” sambungnya.
Murti Utami menjelaskan, RAN Pengendalian Dengue Periode 2026-2029 mempunyai empat pilar utama sebagai implementasi dari pendekatan yang terintegrasi, yaitu:
Meningkatkan deteksi dini dan diagnosis kasus agar penanganan dapat dilakukan sesegera mungkin;
Memperkuat tata laksana klinis dan sistem rujukan untuk menekan risiko kematian;
Memajukan pencegahan terintegrasi yang mencakup pengendalian vektor (nyamuk), pemanfaatan inovasi teknologi seperti Wolbachia, strategi vaksinasi, serta komunikasi risiko yang efektif kepada masyarakat; dan
Memperkuat sistem surveilans terpadu dan peringatan dini (early warning system) untuk memastikan respons cepat saat terjadi wabah.
“Seluruh upaya dalam empat pilar ini akan ditopang oleh tata kelola yang kuat, pembiayaan berkelanjutan, kemitraan strategis, serta riset dan inovasi secara terus-menerus,” tuturnya.
Kemenkes RI Integrasikan 3 Aspek
Sementara itu, Prima Yosephine selaku Direktur Penyakit Menular Kemenkes RI menyatakan bahwa pihaknya menekankan pentingnya integrasi dalam pelaksanaan di lapangan.
Hal tersebut untuk melengkap empat pilar utama RAN Pengendalian Dengue Periode 2026-2029 agar pencegahan tak hanya berfokus terhadap satu aspek.
“Kita harus mengontrol lingkungannya, vektor nyamuknya, dan manusianya melalui vaksin,” ujarnya.
“Ketiganya harus jalan bersamaan secara komprehensif, jangan sampai kita bicara vaksin tapi lingkungannya dibiarkan kumuh,” lanjutnya.
Terkait inovasi, Kemenkes RI berkomitmen melanjutkan program nyamuk ber-Wolbachia yang saat ini berjalan di lima kota.
Evaluasi dari wilayah tersebut pun akan menjadi sasaran untuk perluasan secara bertahap terhadap 20 hingga 100 kota di masa depan.
Kemenkes RI juga terus mendorong komitmen pemerintah daerah untuk mulai mengadopsi vaksin dengue secara mandiri di wilayah masing-masing.