Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
KKP RI dan Pemprov Kepri Perkuat Penataan Ruang Laut, Pacu Potensi Ekonomi Biru
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
KKP RI menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemprov Kepri terkait penataan ruang laut. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Penataan ruang laut menjadi fondasi pengelolaan potensi ekonomi kelautan di Kepulauan Riau (Kepri) agar berkelanjutan dan memberikan nilai tambah. Harapannya, berbagai sektor strategis seperti pariwisata bahari, minyak dan gas bumi (migas), mineral, karbon biru, dan jasa maritim berkembang tanpa mengabaikan fungsi ekologis kawasan. Peraturan pemanfaatan ruang laut juga mengarah untuk dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (19/7/2026), telah berlangsung penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Perjanjian yang khusus di bawah wewenang Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Ruang Laut itu menjadi dasar dalam memperkuat penataan ruang laut. Selain itu, bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan nasional secara terencana.
Kerja sama juga mencakup pengembangan kawasan kelautan dan perikanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), pertukaran data dan informasi, serta sosialisasi kebijakan. KKP RI menilai, penguatan tata ruang laut mempunyai peran strategis karena Kepri merupakan salah satu wilayah dengan potensi ekonomi biru yang beragam. Harapannya, pengelolaan ruang yang terintegrasi mampu meminimalkan konflik pemanfaatan kawasan, memberikan kepastian bagi investasi, dan perlindungan ekosistem pesisir.
“Dalam konteks ekologi, perencanaan ruang laut berperan untuk mengoptimalkan fungsi, perlindungan ekologis, dan keanekaragaman hayati. Selain itu, untuk bisa memastikan lokasi-lokasi ekosistem karbon biru yang ada di Indonesia. Terlebih lagi, karbon biru punya nilai manfaat bagi lingkungan dan ekonomi,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Ruang Laut KKP RI, Kartika Listriana.
Penataan Ruang Laut Dukung PKPN
Lebih lanjut, Kartika Listriana menjelaskan perencanaan ruang laut juga menjadi instrumen penting untuk mendukung implementasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN). Programnya meliputi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), pengembangan kawasan tambak udang terintegrasi, dan program swasembada garam. “Ada pula pengembangan budi daya perikanan tematik agar berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Ansar Ahmad selaku Gubernur Kepri mengajak seluruh stakeholder di daerahnya berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menilai, sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk meningkatkan pemanfaatan potensi kelautan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat pesisir. “Kerja sama ini sangat penting bagi Kepri, karena telah membagi peran agar masing-masing pihak dapat berkontribusi nyata menjadikan wilayah laut dikelola sebaik-baiknya untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan daerah dan nasional,” ujarnya.
Kolaborasi pemerintah pusat dengan daerah dalam menyusun tata ruang laut menjadi langkah penting untuk memastikan pemanfaatan sumber daya kelautan berlangsung secara terukur dan berkelanjutan. Jika implementasinya berjalan secara konsisten, maka penataan ruang laut nasional berpotensi memperkuat pengembangan ekonomi biru. Kemudian menjaga ekosistem pesisir termasuk kawasan karbon biru dan meningkatkan daya saing sektor kelautan Kepri di tingkat nasional maupun internasional. (ADR)