JAKARTA, AFU.ID — Kelangkaan modal usaha di wilayah pesisir menuntut percepatan intervensi nyata dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Persoalan manajemen tata kelola koperasi nelayan yang buruk berisiko memicu kegagalan pemanfaatan fasilitas ekonomi yang telah negara bangun.
Melansir website KKP RI, Minggu (12/7/2026), pembekalan teknis bagi pengelola komunal kini mulai bergulir secara intensif di Jakarta. Langkah taktis itu mengarah untuk mengoptimalkan operasional dari ragam fasilitas pada 65 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Oleh karenanya, penguatan kapasitas manajerial pengurus Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi pilar utama keberhasilan program afirmasi pesisir. Penataan kelembagaan komunal sengaja terlaksana demi menyukseskan Trisula Pembangunan Nasional yang pemerintah canangkan.
“Kegiatan ini untuk memastikan terwujudnya visi misi Presiden Prabowo sekaligus mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional. Salah satunya melalui program Kampung Nelayan Merah Putih,” ungkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP RI, Andy Artha Donny Oktopura.
Penyediaan fasilitas pendingin berskala besar (cold storage) hingga kios perbekalan nelayan diproyeksikan mampu memotong dominasi tengkulak lokal. Pemanfaatan seluruh instrumen ekonomi tersebut wajib diarahkan sepenuhnya untuk mengurai masalah kemiskinan struktural.
“Aset yang kita bangun adalah aset masyarakat untuk bisa dimanfaatkan, dijaga dan dipergunakan sebaik baiknya,” tutur Andy Artha Donny Oktopura.
Sementara itu, integrasi sarana gudang beku dinilai sangat krusial untuk mempertahankan standar mutu hasil tangkapan laut secara berkelanjutan. Peningkatan nilai jual komoditas perikanan ditargetkan menjadi mesin pertumbuhan ekonomi riil bagi masyarakat pantai.
“Tugas pengurus adalah mengoperasionalkan aset tersebut agar berputar menjadi profit yang menguntungkan seluruh anggota koperasi,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP RI, Machmud.
Di sisi lain, pembentukan jiwa kewirausahaan yang tangguh menuntut keterlibatan aktif dari seluruh ekosistem lembaga keuangan nasional. Pendampingan usaha secara berkala disiapkan guna melahirkan kelompok nelayan yang mandiri serta berdaya saing tinggi.
“Kami ingin nelayan bertransformasi menjadi nelayan naik kelas, sebagai pelaku ekonomi riil yang berjiwa kewirausahaan, mandiri, dan berdaya saing tinggi," pungkas Machmud.
Bagaimanapun juga, kelancaran serapan modal usaha terpadu menuntut ketegasan pengawasan dari KKP bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sinkronisasi pendanaan bersama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah wajib berjalan tanpa hambatan birokrasi.
Pada dasarnya, ketiadaan perlindungan risiko finansial dari Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) hanya membuat aset bernilai miliaran rupiah terlantar. Ke depan, konsistensi pendampingan manajerial menjadi penentu mutlak bagi keberlanjutan ekonomi pesisir. (ADR)