AFU.id

Kedaulatan Bahari Nasional Terancam Korosif, Pemberantasan IUU Fishing Terapkan Sanksi Progresif

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Pemberantasan IUU (Illegal, Unreported, and Unregulated) Fishing dalam kawasan perairan nasional terus mengalami penguatan instrumen pengawasan, di tengah berkembangnya modus kejahatan maritim global.Langkah tegas itu menjadi manifestasi nyata untuk mengawal amanat konstitusi demi mewujudkan kedaulatan bahari.

Kedaulatan Bahari Nasional Terancam Korosif, Pemberantasan IUU Fishing Terapkan Sanksi Progresif
(Foto: KKP RI)

Regulasi Baru dan Terobosan Teknologi Pemberantasan IUU Fishing

KKP RI lantas meluncurkan berbagai terobosan penting yang mencakup penguatan teknologi pemantauan satelit serta pengadopsian aturan global. Langkah proaktif itu berjalan beriringan dengan penerapan sanksi hukum progresif untuk memberikan efek jera bagi korporasi pelanggar.

Mereka menginstruksikan seluruh jajaran di lapangan untuk bergerak lebih jeli, teliti, dan cermat saat memeriksa izin operasional. Petugas harus memperketat pengawasan penggunaan alat penangkapan ikan agar tetap ramah lingkungan guna menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Sinergitas lintas sektor menjadi pilar utama untuk memutus mata rantai penjarahan kekayaan laut secara total. Upaya pemberantasan IUU Fishing pun sepenuhnya sejalan dengan instruksi Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, yang menyatakan perang terbuka.

Publik kini menanti konsistensi aparat dalam menerapkan tindakan luar biasa (extraordinary action) di wilayah perbatasan laut terluar. Ketegasan hukum di lapangan menjadi penentu utama agar penyelamatan aset triliunan rupiah. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi