AFU.id

Illegal Fishing Masih Rawan, KKP RI Bangun 10 Kapal Pengawas dan Perluas Dermaga Batam

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 10 kapal pengawas baru serta memperluas dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di Laut Natuna Utara yang masih rawan. Dengan penambahan ini, armada kapal pengawas akan meningkat menjadi 44 unit, dan Batam akan berfungsi sebagai pangkalan utama pengawasan di wilayah tersebut. KKP juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dermaga yang memadai untuk mendukung operasional kapal-kapal berukuran besar dalam upaya melindungi sumber daya ikan dan kedaulatan perikanan nasional.

Illegal Fishing Masih Rawan, KKP RI Bangun 10 Kapal Pengawas dan Perluas Dermaga Batam
(Foto: KKP RI)

Illegal Fishing Masih Mengancam Laut Natuna Utara

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP RI, turut memberikan komentar. Ia menyatakan, penetapan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama mengacu pada letaknya yang strategis untuk menjangkau wilayah operasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. “Kawasan perairan ini masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing di Indonesia,” tuturnya.

Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono, memastikan pembangunan 10 kapal pengawas baru beserta perluasan dermaga PSDKP Batam mendapat pendampingan dari Kejaksaan RI. Pendampingan itu untuk memastikan seluruh tahapan proyek berlangsung sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel.

Penguatan armada dan infrastruktur pengawasan menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan perikanan nasional, terutama di kawasan perbatasan yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi. Jika penambahan 10 kapal pengawas dan pengembangan pangkalan utama Batam berjalan sesuai rencana, kapasitas pengawasan di Laut Natuna Utara pun berpotensi meningkat. Sehingga, praktik illegal fishing dapat ditekan lebih efektif sekaligus melindungi sumber daya ikan dan penerimaan negara. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi