Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Illegal Fishing Masih Rawan, KKP RI Bangun 10 Kapal Pengawas dan Perluas Dermaga Batam
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 10 kapal pengawas baru serta memperluas dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Batam untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) di Laut Natuna Utara yang masih rawan. Dengan penambahan ini, armada kapal pengawas akan meningkat menjadi 44 unit, dan Batam akan berfungsi sebagai pangkalan utama pengawasan di wilayah tersebut. KKP juga menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dermaga yang memadai untuk mendukung operasional kapal-kapal berukuran besar dalam upaya melindungi sumber daya ikan dan kedaulatan perikanan nasional.
(Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID —Illegal fishing masih menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Tingginya kerawanan di kawasan ini mendorong penguatan armada patroli dan infrastruktur pengawasan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) yang berpotensi merugikan negara.
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Minggu (19/7/2026), pemerintah akan membangun 10 kapal pengawas kelas I baru dan memperluas dermaga Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Penambahan itu akan memperkuat armada patroli yang kini berjumlah 34 kapal pengawas. Pengembangan fasilitas itu sekaligus menempatkan Batam sebagai pangkalan utama pengawasan di wilayah perairan strategis perbatasan.
KKP RI menilai, penguatan armada menjadi kebutuhan mendesak lantaran kapal pengawas berukuran besar memerlukan fasilitas sandar yang memadai. Oleh karenanya, perluasan dermaga PSDKP Batam akan mampu menunjang operasional kapal-kapal baru berukuran besar yang sedang dalam pembangunan. “Penambahan armada ini tentu harus didukung dengan penyediaan prasarana dermaga yang memadai,” ungkap Wakil Menteri (Wamen) KP RI, Didit Herdiawan.
Illegal Fishing Masih Mengancam Laut Natuna Utara
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP RI, turut memberikan komentar. Ia menyatakan, penetapan Pangkalan PSDKP Batam sebagai pangkalan utama mengacu pada letaknya yang strategis untuk menjangkau wilayah operasi di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. “Kawasan perairan ini masih tergolong rawan terhadap praktik pencurian ikan ilegal atau illegal fishing di Indonesia,” tuturnya.
Ipunk, sapaan akrab Pung Nugroho Saksono, memastikan pembangunan 10 kapal pengawas baru beserta perluasan dermaga PSDKP Batam mendapat pendampingan dari Kejaksaan RI. Pendampingan itu untuk memastikan seluruh tahapan proyek berlangsung sesuai dengan ketentuan, transparan, dan akuntabel.
Penguatan armada dan infrastruktur pengawasan menjadi faktor penting dalam menjaga kedaulatan perikanan nasional, terutama di kawasan perbatasan yang mempunyai tingkat kerawanan tinggi. Jika penambahan 10 kapal pengawas dan pengembangan pangkalan utama Batam berjalan sesuai rencana, kapasitas pengawasan di Laut Natuna Utara pun berpotensi meningkat. Sehingga, praktik illegal fishing dapat ditekan lebih efektif sekaligus melindungi sumber daya ikan dan penerimaan negara. (ADR)