AFU.id

Ekspor Perikanan ke Tiongkok Raup USD1,2 Miliar, KKP RI Perketat Jaminan Mutu Produk

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Ekspor perikanan Indonesia ke Tiongkok mencapai 479 ribu ton dengan nilai USD1,2 miliar, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP RI) untuk memperketat jaminan mutu produk. Dalam rangka memastikan produk memenuhi standar pasar Tiongkok, KKP RI melakukan inspeksi bersama General Administration Customs of the People’s Republic of China (GACC), yang mencakup pemeriksaan sanitasi, higienitas, dan ketertelusuran. KKP RI juga menjalankan perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk memperkuat akses pasar dan menjaga kualitas produk perikanan Indonesia di pasar global.

Ekspor Perikanan ke Tiongkok Raup USD1,2 Miliar, KKP RI Perketat Jaminan Mutu Produk
KKP RI menggelar rapat inspeksi GACC di Jakarta untuk menjaga geliat ekspor perikanan ke Tiongkok. (Foto: KKP RI)

Konsistensi Jaminan Mutu Tentukan Kualitas Ekspor Perikanan Nasional ke Tiongkok

Di sisi lain, nilai perdagangan ditopang beragam komoditas perikanan unggulan Indonesia di pasar Tiongkok. Produk utama meliputi cumi-cumi, rumput laut, ikan layur, udang vaname, telur ikan, ikan jaket, sotong, cakalang, dan ikan tenggiri. Bahkan, Indonesia turut memasok ikan bawal, ikan kakap, gurita, teripang, ikan kerapu, dan ikan gulamah.

Untuk menjaga akses pasar, KKP RI rutin memverifikasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP). Pengawasan berlanjut melalui monitoring dan surveilan berkala, termasuk pengujian mikrobiologi pangan, residu, dan kandungan kimia. Untuk kebutuhan domestik, kementerian menjalankan pengawasan mutu bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI.

Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono lantas menegaskan penerapan pentingnya quality assurance dari hulu hingga hilir. Kebijakan itu menjadi fondasi untuk memastikan produk perikanan Indonesia memenuhi standar keamanan dan mutu pasar global. “Kita menjalankan fungsi sebagai otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah, red) Nomor 1 Tahun 2026,” tuturnya.

Dengan volume 479 ribu ton dan nilai USD1,2 miliar, pasar Tiongkok menjadi tumpuan penting bagi ekspor hasil perikanan nasional. Namun, besarnya nilai perdagangan juga menunjukkan, akses pasar tak cukup terjaga melalui diplomasi, melainkan membutuhkan konsistensi standar mutu. Oleh karenanya, inspeksi menjadi instrumen penting untuk memastikan pertumbuhan ekspor berjalan seiring dengan kepercayaan dan kepatuhan terhadap standar internasional. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi