JAKARTA, AFU.ID — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Selasa (11/8/2026). Salah satu yang dilantik adalah Saiful Bahri sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penunjukan Saiful Bahri sebagai Dirdik Jampidsus ini berbeda dari kabar sebelumnya yang menyebut posisi tersebut akan diisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten, Renaldi Umar. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan adanya revisi terkait pergantian jabatan strategis tersebut.
Anang menjelaskan, Renaldi Umar dinilai masih memerlukan pematangan. "Jadi Pak Renaldi masih perlu pematangan karena selama ini beliau berdinas di luar kejaksaan," kata Anang saat dikonfirmasi. Pertimbangan itulah yang membuat Kejagung akhirnya memilih kandidat lain yang dinilai lebih matang agar proses pergantian jabatan dapat segera dirampungkan.
Anang menyebut Saiful Bahri dipilih lantaran memiliki rekam jejak yang lebih matang di bidang tindak pidana khusus. "Kebetulan yang matang Pak Saiful kan mantan Aspidsus, mantan Kajati juga," ujar Anang. Rekam jejak tersebut yang membuat Saiful Bahri akhirnya dinilai lebih siap menempati posisi Dirdik Jampidsus dibanding Renaldi Umar.
Meski batal menempati posisi Dirdik Jampidsus, Renaldi Umar tidak kehilangan jabatan struktural. Dalam Surat Keputusan (SK) baru, Renaldi disebut akan menduduki posisi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sebelumnya, penunjukan Renaldi sebagai Dirdik Jampidsus sempat tertuang dalam SK tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026, sebelum akhirnya direvisi Kejagung.
19 Pejabat yang Dilantik
Adapun dalam pergantian jabatan ini, jaksa agung meminta Pejabat Eselon II yang baru dilantik untuk segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan barunya agar perumusan kebijakan serta pelaksanaan penegakan hukum secara nasional berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas. "Sinergi dan komunikasi yang terbuka antarbidang harus diperkuat guna mencegah tumpang tindih kewenangan serta mempercepat penyelesaian tugas," tuturnya.
Sebagai informasi, sebanyak 19 pejabat eselon II dilantik untuk mengisi sejumlah posisi strategis di berbagai bidang, mulai dari pengawasan, pembinaan, hingga penindakan tindak pidana khusus. Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi di tubuh korps adhyaksa.
Sejumlah nama menempati posisi di bidang pengawasan dan aset. Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer dijabat Siswanto, sementara Sekretaris Badan Pemulihan Aset dipercayakan kepada Supardi. Posisi Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan diisi Sufari, sedangkan Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara dijabat Sila Haholongan.
Di bidang pendidikan dan pengawasan keuangan, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dijabat Jehezkiel Devy Sudarso. Sementara itu, posisi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan dipercayakan kepada Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dan Inspektur III pada bidang yang sama diisi I Gde Ngurah Sriada.
Di lingkup Badan Pemulihan Aset, Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset dijabat Yudi Triadi, sedangkan Kepala Pusat Penyelesaian Aset dipercayakan kepada Tiyas Widiarto. Adapun posisi Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum diisi Basuki Sukardjono, sementara Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dijabat Arief Sudihar.
Sejumlah posisi di bidang intelijen dan pembinaan turut mengalami pergantian. Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dijabat Danang Suryo Wibowo, sedangkan Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dipercayakan kepada Muslikhuddin. Posisi Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum diisi Sugiyanta.
Di jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Direktur Penyidikan dijabat Saiful Bahri Siregar, sementara Direktur Pengendalian Operasi dipercayakan kepada Erich Folanda. Adapun Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen diisi Syarief Sulaeman Nahdi, dan Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan dijabat Asep Sontani Sunarya. Posisi Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dipercayakan kepada Bima Suprayoga.
Selain 19 pejabat eselon II tersebut, Jaksa Agung turut melantik 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah. Dua di antaranya yakni Sutikno yang resmi menjabat Kajati Daerah Khusus Jakarta, serta Chatarina Muliana yang dilantik sebagai Kajati Kalimantan Timur. Pelantikan pejabat eselon II dan Kajati ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur organisasi di tubuh Kejaksaan Agung. (NAD)