JAKARTA, AFU.ID — Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus. Rinaldi merupakan anggota Tim 9 yang menangani perkara dugaan korupsi dan pencucian uang dengan tersangka mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Penunjukan itu membuat salah satu pengusut Febrie kini memimpin direktorat penyidikan di lingkungan yang sebelumnya dipimpin oleh tersangka tersebut. Pergantian tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai posisi Rinaldi dalam Tim 9 dan kelanjutan independensi penanganan perkara Febrie.
Rinaldi sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten. Ia menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi yang dipindahkan menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Perubahan jabatan itu tercantum dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Kejaksaan Agung belum menjelaskan apakah Rinaldi akan tetap menjadi anggota Tim 9 setelah memimpin Direktorat Penyidikan Jampidsus.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna membenarkan perombakan tersebut. Ia menyatakan mutasi dilakukan untuk promosi, penyegaran organisasi, dan mengisi jabatan yang kosong. “Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi,” kata Anang, Rabu (22/7/2026). Menurut dia, perubahan dilakukan untuk menjaga kelancaran pelayanan publik dan pelaksanaan penegakan hukum.
Tim 9 dibentuk untuk menangani perkara yang menyeret Febrie agar pemeriksaannya tidak dilakukan langsung oleh jajaran yang pernah berada di bawah kepemimpinannya. Rinaldi menjadi salah satu jaksa yang dipercaya masuk dalam tim khusus tersebut. Namun, jabatan barunya kini menempatkan Rinaldi di dalam struktur Jampidsus sebagai pemimpin penyidikan. Kejaksaan belum menerangkan bagaimana potensi benturan posisi tersebut akan diatur selama perkara Febrie masih berjalan.
Febrie sebelumnya memimpin Jampidsus, lembaga yang menangani berbagai perkara korupsi besar di Kejaksaan Agung. Ia kemudian menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan penanganan kasus PT Asabri periode 2020–2024. Perkara tersebut ditangani oleh Tim 9 yang beranggotakan jaksa-jaksa pilihan dari sejumlah satuan kerja. Penunjukan Rinaldi sebagai Dirdik Jampidsus kini membuat perkembangan penyidikan dan sistem pengawasannya menjadi perhatian publik.
Selain mengganti Direktur Penyidikan Jampidsus, Jaksa Agung merotasi delapan kepala kejaksaan tinggi. Muhammad Syarifuddin ditunjuk sebagai Kajati Sulawesi Selatan, Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur. Teuku Rahmatsyah ditempatkan sebagai Kajati Aceh, Sukarman Sumarinton di Kalimantan Selatan, serta Herry Hermanus Horo di Banten. Taufan Zakaria menjadi Kajati Lampung, sedangkan Transiswara Adhi memimpin Kejati Kepulauan Riau. (RHU)