JAKARTA, AFU.ID — Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menjadi perhatian publik setelah rumahnya di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan, dijaga sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam. Penjagaan tersebut terjadi pada hari yang sama ketika polisi menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menyebut Febrie sebagai pihak yang diperiksa, disidik, atau ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Belum ada pula penjelasan resmi mengenai alasan spesifik rumah Febrie dijaga personel TNI.
Berikut profil Febrie Adriansyah.
Nama: Febrie Adriansyah
Jabatan: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung
Profesi: Jaksa karier
Tempat lahir: Jakarta
Tanggal lahir: 19 Februari 1968
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Jambi
Gelar akademik: Doktor Ilmu Hukum Universitas Airlangga
Bidang tugas: Pidana khusus, korupsi, pencucian uang, dan perkara yang berkaitan dengan kerugian negara
Febrie Adriansyah menghabiskan masa kecil dan pendidikannya di Jambi. Ia kemudian menempuh pendidikan hukum di Universitas Jambi sebelum melanjutkan pendidikan doktoral di Universitas Airlangga. Karier Febrie sebagai jaksa dimulai pada 1996. Ia pertama kali bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Jejak Karier Febrie Adriansyah
1996: Memulai karier sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci.
Kepala Kejaksaan Negeri Bandung: Pernah menjabat sebagai Kajari Bandung.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: Pernah bertugas di bidang pidana khusus Kejati Jatim.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta: Pernah menduduki posisi Wakajati DIY.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Pernah menjabat Wakajati DKI Jakarta.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur: Pernah memimpin Kejati NTT.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta: Menjabat Kajati DKI Jakarta pada 2021.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung: Pernah menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.
Jampidsus Kejagung: Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Januari 2022.
Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung. Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar.
Sejumlah perkara yang pernah ditangani pada masa kariernya di bidang pidana khusus antara lain:
perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya;
perkara korupsi PT Asabri;
perkara korupsi fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara;
perkara korupsi lain yang ditangani bidang pidana khusus Kejaksaan Agung.
Pada Januari 2022, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Nama Febrie juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 setelah muncul peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri. Peristiwa itu terjadi saat Febrie berada di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Febrie saat itu membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejaksaan Agung dan Polri. (RHU)