AFU.id

TNI Buka Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga: Permintaan Kejagung, Bukan Bagian dari Geledah Polri

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Ringkasan Berita

Markas Besar TNI menjelaskan bahwa penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan bukan terkait dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di beberapa lokasi terkait dugaan korupsi. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas menegaskan bahwa pengamanan ini bertujuan untuk melindungi jaksa dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025, dan menekankan bahwa proses penggeledahan Polri merupakan kewenangan terpisah. Meskipun keduanya terjadi pada hari yang sama, belum ada indikasi bahwa Febrie terlibat dalam perkara yang sedang diselidiki.

TNI Buka Alasan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga: Permintaan Kejagung, Bukan Bagian dari Geledah Polri
Rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tampak dijaga sejumlah personel TNI, Rabu (8/7/2026). (dok: Lensawarga)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi