JAKARTA, AFU.ID — Markas Besar TNI buka suara soal penjagaan rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TNI menyebut pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung. Kapuspen TNI Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan penjagaan terhadap Febrie telah dikoordinasikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia menyebut pengamanan itu berkaitan dengan perlindungan terhadap jaksa dalam menjalankan tugas. “Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Nas, Kamis (9/7/2026).
Nas mengatakan pengamanan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugas. Menurut dia, pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.
Pernyataan TNI ini muncul setelah keberadaan prajurit bersenjata di sekitar rumah Febrie menjadi perhatian publik pada Rabu malam. Penjagaan itu terjadi pada hari yang sama ketika Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Polri sebelumnya menggeledah sejumlah titik dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola batu bara PLN, perkara Asabri, serta kasus yang berkaitan dengan Krakatau Steel. Penggeledahan juga menyasar Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer, hingga rumah mewah di kawasan Sentul.
Nas menegaskan pengamanan rumah Febrie dan penggeledahan Polri merupakan dua hal berbeda. Ia menyebut proses penggeledahan berada di bawah kewenangan kepolisian. “Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” ujar Nas.
Sebelumnya, sejumlah personel TNI terlihat berada di sekitar rumah Febrie. Sebagian tampak berjaga di depan pagar rumah, sementara beberapa personel lain berada di area taman depan. Di sekitar lokasi juga terlihat kendaraan berpelat dinas TNI.
Meski pengamanan rumah Febrie dan penggeledahan Polri terjadi pada hari yang sama, belum ada keterangan resmi yang menyebut Febrie Adriansyah sebagai pihak yang diperiksa, disidik, atau dikaitkan langsung dengan perkara tersebut.
Dengan pernyataan terbaru dari TNI, pengamanan rumah Jampidsus Febrie Adriansyah disebut sebagai permintaan Kejaksaan Agung, sementara rangkaian penggeledahan tetap menjadi proses hukum tersendiri yang ditangani Polri. (RHU)