AFU.id

Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus MBG, Mayoritas Kalangan Direktur Perusahaan

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah direktur perusahaan serta tenaga ahli dari Badan Gizi Nasional (BGN). Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa 80 saksi dan menetapkan tujuh tersangka terkait kasus ini, termasuk eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, dan eks Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung, yang juga mengajukan praperadilan terkait penyitaan oleh penyidik. Penyelidikan ini bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara.

Kejagung Periksa 16 Saksi Kasus MBG, Mayoritas Kalangan Direktur Perusahaan
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna (Foto:Dok/kejagung)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi