AFU.id

Kejagung Panggil Tujuh Saksi, Lima Mangkir di Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) melanjutkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, dengan memanggil tujuh saksi, namun hanya dua yang hadir memenuhi panggilan. Lima saksi lainnya tidak hadir tanpa alasan jelas, dan Kejagung berencana untuk memanggil mereka kembali sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik saat ini masih mengembangkan kasus tersebut dengan menelusuri aliran dana dan mengumpulkan alat bukti, termasuk aset yang telah disita seperti emas dan uang tunai.

Kejagung Panggil Tujuh Saksi, Lima Mangkir di Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Tersangka mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) turun dari mobil tahanan setibanya di Rutan Cabang KPK, Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Berita Terkait

Pilihan Redaksi