AFU.id

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Dugaan TPPU Kasus Febrie

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggeledah empat perusahaan milik tersangka Don Ritto di Jakarta Selatan terkait penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin lalu dan diikuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi dari pihak swasta. Kejagung mengindikasikan kemungkinan adanya lokasi lain yang juga akan digeledah sebagai bagian dari upaya memperkuat bukti dalam kasus ini.

Kejagung Geledah 4 Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Dugaan TPPU Kasus Febrie
Tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi