AFU.id

Sony Sonjaya Tetap Kejar Status Justice Collaborator ke LPSK, Ini Alasannya

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Tim kuasa hukum Sony Sonjaya, tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengajukan permohonan status justice collaborator (JC) kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah permohonan serupa ditolak oleh Kejaksaan Agung. Kuasa hukum, Krisna Murti, menekankan pentingnya perlindungan bagi Sony dan keluarganya, terutama jika ia mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Kejaksaan Agung menolak permohonan JC dengan alasan status Sony sebagai tersangka utama dan kurangnya pengakuan atas perbuatannya, meskipun Krisna berharap LPSK dapat memberikan keputusan yang objektif.

Sony Sonjaya Tetap Kejar Status Justice Collaborator ke LPSK, Ini Alasannya
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya (tengah) berjalan memasuki mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Sentimen Berita

57% sumber condong ke kiri

Kiri57%
Liputan6
JPNN
Viva
Suara
Netral43%
Okezone
SINDOnews
IDN Times
Kanan0%

Berita Terkait

Pilihan Redaksi