AFU.id

MBG dan KMP: Sudah Dinilai Boros Anggaran, Berpotensi Menggerus Pendapatan Negara dari Pajak Pula

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP), berpotensi menggerus penerimaan negara akibat adanya kerancuan regulasi terkait perpajakan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan penyebabnya adalah adanya Surat Edaran Kepala BGN yang membebaskan dana operasional dapur pengelola (SPPG) dari pajak dengan dalih klasifikasi hibah. Berdasarkan estimasi INDEF, risiko kehilangan penerimaan pajak dari MBG mencapai Rp3,5 triliun hingga Rp6 triliun per tahun.

MBG dan KMP: Sudah Dinilai Boros Anggaran, Berpotensi Menggerus Pendapatan Negara dari Pajak Pula
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi